KOMODITI NO TANGGAL
TEH 35 01-09-2010
SAWIT
  Lokal
  Ekspor
 
165
4
 
07-09-2010
02-09-2010
KARET 128 19-08-2010
TETES    
GULA    
KOPI    
KAKAO  1  04-10-2007
      Syarat Pembeli
      Tata Cara Penjualan
      Jadwal Tender
      FAQ
HARGA KOMODITI
Product
-
Price Last
Sawit Ekspor
02/09/10
 
853 860
Sawit Lokal
07/09/10
 
8065 8035
Karet
07/09/10
SIR-10
327.75 324.75
SIR-20
327.25 324.25
RSS-I
347.00 342.00
Teh
01/09/10
CTC
194 197
Orth
171 172
RATAS
177 178
Kopi Arabika Ekspor
10/10/07
AWP-1
3400 -
AWP-1X
- -
AWP-1S
- -
Kakao Bulk Ekspor, I-
28/08/07
AB-BC/W
- -
BB-BC/W
- -
AB/BB-BC/W
2175 2440
 
 



 
BERITA
 
Kantor Lelang Siap Menghadapi Benua

[08:19:41 29/07/2010] JAKARTA. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Kantor Lelang) tidak gentar menghadapi gugatan Grup Benua Indah. Instansi ini menegaskan siap menghadapi gugatan itu dan bertekad untuk tetap melelang aset-aset kebun kelapa sawit milik perusahaan tersebut.

      

Kepala Kantor Lelang Jakarta 1 Tavianto Nugroho menyatakan, lembaganya punya hak dan wewenang melelang setiap aset sitaan itu. Pasalnya, Benua Indah memiliki utang kepada PT Bank Mandiri Tbk. Karena berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), piutang Bank Mandiri merupakan piutang negara. "Nanti semua akan kami buktikan di persidangan," tegasnya kemarin (28/7).

 

Kantor Lelang akan melelang aset kebun sawit Benua Indah di Kalimantan Barat dalam waktu dekat. Rencananya, sebelum 10 Agustus 2010, instansi ini akan kembali menggelar lelang ulang dengan penyesuaian beberapa persyaratan lelang.

 

Kantor Lelang juga akan mengundang para peminat kebun sawit itu guna menjelaskan kondisi terkini. Institusi itu ingin meyakinkan para calon investor bahwa pelaksanaan lelang aset telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Maklum, gugatan Benua Indah ini sedikit banyak mempengaruhi niat investor. "Investor jadi ragu karena adanya gugatan yang terus dilayangkan Benua Indah," ungkap Tavianto.

 

Tavianto mengklaim langkahnya melelang kebun sawit Benua Indah mendapat dukungan dari persatuan petani PIR-Trans. "Ada sekitar 400 karyawan Benua Indah yang sudah tidak menerima gaji dan 5.000 petani sudah menunggu lelang," katanya.

 

Habiburokhman, kuasa hukum Benua Indah, menilai Kantor Lelang tidak berhak melelang aset klien. Sebab, Undang-Undang BUMN menyatakan, keuangan BUMN bukan keuangan negara.

 

Kasus ini berawal ketika Bank Mandiri menyerahkan aset Benua Indah untuk dilelang ke Kantor lelang pada 2005. Perusahaan itu memiliki kredit macet Rp 480,7 miliar.

Benua Indah pun menggugat Bank Mandiri dan Kantor Lelang. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memenangkan Bank Mandiri. Cuma, Benua Indah mengajukan perlawan alias verzet ke Pengadilan Negeri. Sidang perdana perlawanan atas eksekusi yang diajukan Benua Indah kemarin ditunda karena Kantor Lelang belum siap.

 

Oleh      : Tavianto Nugroho

Sumber : kontan




 
Perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan

Perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan

Komoditas PTPN
Teh Karet Minyak Sawit
Gula Kopi Kakao